Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Detail
Penerbit
CV. Eko Jaya
Kategori Buku
34(910)(094.4)
ISBN
Tahun Terbit
Jumlah Halaman
360
Nomor Rak
F.04
Tag
Jumlah Stock
5
Dibaca
0 Kali
Abstrak